SWARANG PATANG STUMANG

Sejarah Propinsi Bengkulu

Wilayah yang kini disebut Provinsi Bengkulu pada awalnya adalah wilayah dari beberapa kerajaan kecil. Beberapa kerajaan yang pernah berdiri diwilayah ini antara lain Kerajaan Sungai Serut, Kerajaan Selebar, Kerajaan Pat Petulai, Kerajaan Balai Buntar, Kerajaan Sungai Lemau, Kerajaan Sekiris, Kerajaan Gedung Agung dan Kerajaan Marau Riang yang pada hakekatnya merupakan negara-negara suku.

Tahun 1685-1824 wilayah Bengkulu termasuk dalam salah satu wilayah yang berada dalam pendudukan penjajah Inggris. Pada tahun 1685 Ralp Ord dan William Cowley memimpin ekspedisi untuk membuka kembali perusahaan pembelian lada dari Banten, yang dialihkan ke Bengkulu. Traktat itu mengizinkan Inggris untuk mendirikan benteng dan berbagai gedung. Benteng York didirikan tahun 1685 di sekitar muara Sungan Serut.

Pada tahun 1713 didirikan lagi sebuah benteng yang lebih besar, tebal, dan kuat yang selanjutnya dinamai Fort Malborough. Pembangunan Benteng ini rampung pada tahun 1719. Benteng Malborough tersebut dilengkapi dengan 71 buah meriam, untuk membuatnya benar-benar menjadi sebuah benteng yang kuat sebagai basis pertahanan. Tetapi sepanjang penjajahan, rakyat Bengkulu senantiasa mengadakan perlawanan.

Pada masa penjajahan Belanda (1824-1942) dilaksanakan cultur stelsel tanaman kopi, kerja rodi, pungutan pajak, eksploitasi tambang emas di rejang lebong, dan diadakan perbedaan klas antara pribumi, eropa dan cina. Bengkulu juga pernah dijadikan pemerintah Penjajahan Belanda sebagai tempat pengasinga Ir. Soekarno pada masa perang perjuangan merebut kemerdekaan.

Setelah proklamasi kemerdekaan 1945 seluruh wilayah kerajaan yang ada di daerah ini diubah statusnya menjadi Karesidenan dalam lingkup administratif Provinsi Sumatera Selatan, sebelum akhirnya berubah dijadikan provinsi sendiri pada tanggal 18 November 1968. Propinsi / Daerah Tingkat I Bengkulu menjadi propinsi ke-26 dari 27 Provinsi se-Indonesia saat itu.

Di Provinsi Bengkulu terdapat banyak objek wisata alam seperti Pantai Panjang, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Hutan Lindung Liku-Sembilan yang merupakan habitat Bunga ’RafflesiaArnoldi’, Gunung Berapi ’Bukit Kaba’, Kawasan Perkebunan Teh ’Kabawetan’, Kawasan Air Terjun Sembilan Tingkat, Kawasan Carag Alam ’Danau Dendam Tak Sudah sebagai habitat plasma nuftah ’Anggrek Vanda’ dan sebagainya.

Provinsi Bengkulu juga memiliki berbagai aset wisata sejarah seperti Situs Fort York, situs Fort Malborough, Rumah kediaman Gebernur Raffles, Kawasan Kampung Cina, rumah kediaman Bung Karno pada saat pengasingan yang saat ini telah mengalami pengembangan menjadi Kawasan Persada Bung Karno, Monumen Thomas Parr, Tugu Hamilton, Komplek Makam Inggris, Situs makam pejuang Sentot Alibasyah, Situs Mesjid Jamik dan sebagainya.

Pembentukan Pemerintahan Provinsi Bengkulu ***)

Keresidenan Bengkulu pada awalnya adalah salah satu keresidenan di bawah Provinsi Sumatera Selatan. Keresidengan Bengkulu adalah keresidenan kedua setelah Keresidenan Lampung yang memisahkan diri dari Provinsi Smatera Selatan. Sebagai keresidenan, wilayah ini menjadi wilyah administrasi dalam sistem dekonsentrasi dari Pemerintah Pusat melalui Provinsi Sumatera Selatan. Setelah menjadi Provinsi wilayah ini menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Perjuangan untuk menjadikan Keresidenan Bengkulu menjadi Provinsi Bengkulu pada awalnya merupakan sebuah gerakan moral yang melibatkan partai-partai dan organisasi-organisasi, para tokoh dan pimpinan daerah di Bengkulu dan di Jakarta, Residen dan para Bupati dan Walikota serta para pejabat dari instansi militer (Kodim) pada masa itu.

Gerakan ini dimulai pada tahun 1962 yang dipimpin oleh Panitia Persiapan Daerah tingkat I Bengkulu yang mengirimkan tidak kurang dari sepuluh kali delegasi ke Pemerintah Pusat dan DPR. Di Jakarta dibentuk Panitia Pembentukan Provinsi Bengkulu. Keikutsertaan para tokoh-tokoh nasional asal Bengkulu di Jakarta seperti Prof. Dr. Mr. Hazairin (Pejabat Tinggi Departemen Kehakiman dan Pakar Hukum Adat Terkemuka , Ibu Fatmawati Soekarno, Wahab Affan, H. Hasanudin, Letkol Alamsyah Hasan, SH, Hanan Gilik SH, Ir. Safuan Gatam dan lain-lain menambah besar arti perjuangan ini.

Perjuangan ini disambut baik di tingkat Provinsi Sumatera Selatan maupun di Tingkat Pemerintahan Pusat. Dari pihak legislatif (DPRD GR) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan persetujuan dengan Surat Keputusan Nomor : 20 DPRD GR/1965 tanggal 27 November 1965 junto Surat Keputusan Nomor : 12 DPRD GR – SS/1967 tanggal 8 Mei 1967.

Dari pihak eksekutif, semua pejabat pimpinan Provinsi Sumatera Selatan telah melayani tuntutan Bengkulu untuk menjadi sebuah Provinsi dengan segala kebijaksanaan, mulai dari Gubernur H. A. Bastari sewaktu berkunjung ke Bengkulu Gubernur Tahun 1962, Gubernur H. A. Y. Bustomi tahun 1965 – 1966 yang memberikan surat pernyataan persetujuan sebagai pengantar untuk delegasi menghadap ke Departemen Dalam Negeri, Pjs. Gubernur M. Ali Amin, SH tahun 1966 – 1967 yang memberikan bantuan dalam rangka persiapan pembentukan Provinsi Bengkulu, dan Gubernur H. Ansawi Mangkualam tahun 1968 yang melakukan penyerahan pemerintahan formil dan materil atas Provinsi Bengkulu. Dari Pemerintah Pusat telah mengirimkan ’Team Fact Finding’ dan Komisi B DPR GR pada Bulan Mei 1967.

Demikianlah,setelah perjuangan lebih dari enam tahun, tuntutan pembentukan Provinsi Bengkulu berhasil terwujud dengan dikeluarkannya : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu pada tanggal 12 September 1967 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 pada tanggal 5 Juli 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Peresmian Provinsi Bengkulu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Mayor Jenderal Sunandar Priyosudarmo pada tanggal 18 November 1968.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor : 43/M tanggal 4 November 1968 maka diangkatlah M. Ali amin, SH sebagai penguasa yang melaksanakan Pemerintahan Provinsi Bengkulu dengan gelar Pejabat Gubernur. Dengan demikian M. Ali amin, SH merupakan Pejabat Gubernur pertama di Provinsi Bengkulu. Setelah itu secara berturut-turut Provinsi Bengkulu yang berjulukan ’Bumi Raflesia’ ini dipimpin oleh Gubernur : Khalik, Drs. Suprapto, Drs. Razie Yahya, Drs. Adjis Ahmad, Hasan Zen, SH, Seman Wijoyo, dan Agusrin M. Najamudin, ST. Gubernur Agusrin M. Najamudin, ST bahkan pernah menyandang predikat Gubernur termuda se-Indonesia setelah beliau dengan semangat ’perubahan’-nya telah didaulat mengemban amanat untuk menjadi Gubernur Provinsi Bengkulu pada usia 36 Tahun.

***)Disarikan dan disesuaikan, dari buku : Kesan-kesan dalam kehidupan dan Dalam Berkarya; dari : H. M. Ali Amin, SH – Pengalaman Seorang Pegawai Tiga Zaman.
http://bengkuluprov.go.id

0 komentar: