SWARANG PATANG STUMANG

Puncak Penghijauan Dan Konservasi Alam Nasional

One Man One Tree selamatkan Bumi Penghijauan dan reboisasi sangat penting karena keseimbangan ekosistem dan ekologi lingkungan sangat dibutuhkan terlebih karena adanya pemanasan global yang mengakibatkan kelestarian lingkungan terancam. Hal tersebut tercetus dalam acara “Puncak Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional yang diadakan di kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY (23/7).

Dalam acara ini, hadir Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam IX yang mewakili gubernur DIY, seluruh unsur Muspida DIY, para Kepala Dinas Kehutanan kabupaten/kota se-provinsi DIY dan para keapakla UPT Lingkup Departemen Kehutanan DIY. Dalam laporannya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Ir. Ahmad Dawam menyatakan bahwa hutan memiliki nilai konservasi yang harus dilestarikan di antaranya keanakeragaman hayati dan potensi pariwisata alam. Oleh karena itu, pemerintah dan rakyat harus bersatu dalam usaha melestarikan nilai konservasi yang dimiliki oleh hutan tersebut. Pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY telah mengadakan Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional tingkat provinsi. Para pemenang lomba ini di antarany Kategori Kabupaten Peduli Kehutanan dimenangkan oleh Kabupaten Bantul. Kategori Desa/Kelurahan Peduli Kehutanan dimenangkan Desa Hargorejo Kecamatan Kokap Kabupaten Kulon Progo. Kader Konservasi Hutan dimenangkan Bapak Sugiyo dari Gunungkidul. Polisi Kehutanan dimeanngkan oleh Bapak Sujiono dari Balai KSDA Yogya. Kontes Pohon dimenangkan Bapak Murpiono dari Kulon Progo yang menanam pohon Sengon umur 7 tahun. Kategori Kecil Menanam Dewasa Memanen dimenangkan SD Giwangan Yogya. Dan terakhir, kategori Pecinta Alam dimenangkan MAPAGAMA Universitas Gadjah Mada. Melalui sambutannya yang dibacakan oleh Wagub DIY Sri Paduka Paku Alam IX, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pentingnya menajga lingkungan dan mempertahankan kelestarian hutan. Seluruh pihak sangat dibutuhkan peran sertanya mulai dari anak-anak usia sekolah sampai para pelaku usaha. Masyarakat dapat ikut terlibat dengan menanam pohon di lingkungan tempat tinggalnya. Meski tempat tinggalnya tidak memiliki lahan luas sekalipun, tetap diharapkan perannya dengan cara menanam di dalam pot. Pemerintah pusat melalui Departemen Pertanian juga telah mencanangkan Pekan Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional (PKAN) sejak tahun 1962. Program ini diadakan untuk mengapresiasi usaha para tokoh masyarakat yang peduli pada kehutanan dan kelompok tani yang telah melaksanakan usaha penghijauan dan konservasi alam. Pemerintah juga meluncurkan rangkaian kegiatan berupa Gerakan Cinta Hutan yang sekaligus memperingati hari Bhakti Rimbawan, program menanam satu orang satu pohon (one man one tree) dan lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Nasionak (PKAN). Diharapkan melalui rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan agar kelestarian lingkungan dapat diwariskan kepada generasi penerus bangsa. (satya) http://www.indonesia.go.id

Gerak Langkah Pembangunan Propinsi Bengkulu

Sejalan dengan visi dan misi yang diusung untuk membuat keadaan di Provinsi Bengkulu berubah menjadi lebih baik, maka berbagai langkah pembangunan telah dilakukan oleh pimpinan daerah Provinsi Bengkulu. Berbagai keterbatasan yang bertahun-tahun menjadi permasalahan klasik seperti ketertinggalan, keterisolasian, keterbatasan sumber daya manusia yang kapabel hingga, minimnya ketersediaan anggaran diupayakan untuk ‘didobrak’ dengan semangat membangun dan kerja keras.
Berbagai terobosan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah saat ini antara lain :
1. Perbaikan infrastruktur jalan antar daerah dan akses ke pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah pusat berkomitmen untuk selalu dapat menyediakan sarana transportasi jalan raya yang lancar dan baik. Dengan instruksi khusus Gubernur Bengkulu, diberdayakan kembali mekanisme ‘Mandor Jalan’ untuk menjamin pengawasan di masing-masing ruas jalan.

2. Peningkatan volume penerbangan dari Provinsi Bengkulu ke daerah lain, terutama Jakarta dan Palembang. Hal ini diwujudkan dengan mempererat kerja sama dengan beberapa maskapai dan pelaku usaha di bidang ini. Diharapkan dengan hubungan udara yang lancar dan terjangkau akan dapat mendorong gerak laju perekonomian masyarakat Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.

3. Revitalisasi Pelabuhan Samudera Pulau Baai dengan melaksanakan pengerukan kembali alur masuk perabuhan yang mengalami pendangkalan dan pembangunan berbagai sarana dan prasarana lainnya.

4. Pembangunan rel kereta api dari Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong ke Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu. Pembangunan jalur ini dinilai sangat penting karena akan mengatasi keterisolasian yang selama ini telah menghambat perkembangan dan kemajuan Provinsi Bengkulu. Mega proyek ini akan melintasi gugusan bukit barisan sepanjang ± 300 kilometer. Prasarana transportasi masal ini sangat potensial membuat wilayah Provinsi Bengkulu menjadi salah satu jalur perlintasan perdagangan dan distribusi barang antar benua. Hal ini karena rel kereta api tersebut akan menghubungkan Pelabuhan Samudera Pulau Baai di sisi barat Pulau Sumatera dengan Pelabuhan Tanjung Siapiapi– Sumatera Selatan yang menghadap ke Selat Malaka. Pembangunan rel kereta api ini dapat dilaksanakan berkat kerja sama yang berhasil dikembangkan oleh Gubernur Bengkulu dengan beberapa investor swasta.

5. Pengembangan Tanaman Jarak sebagai salah satu alternatif sumber energi baru yang reversible. Meski ide ini tidak begitu saja diterima dan membumi di masyarakat, namun untuk kepentingan jangka panjang pemerintah daerah telah mulai mempeloporinya. Dan andaipun saat ini terobosan ini belum sepenuhnya dapat diaktualisasikan, setidaknya sudah ditanamkan kesadaran ‘berfikir cerdas’ kepada masyarakat bahwa ancaman krisis energi harus disikapi secara bijak dengan memanfaatkan potensi alam yang ada sebagai sumber bahan baku energi baru. Sehingga antrian panjang rakyat kecil yang menunggu giliran membeli minyak tanah dapat dikurangi bahkan tidak perlu terjadi lagi. Dan kenaikan harga bahan pokok rumah tangga akibat meroketnya harga minyak mentah dunia dapat diminimalisasi.
Penemuan seorang peneliti dari Universitas Brawijaya yang mengembangkan kompor dengan bahan bakar buah jarak menggantikan minyak tanah agaknya menjadi justifikasi bahwa ‘ide cerdas’ gubernur muda ini tidaklah berlebihan. Saat ini beberapa spot perkebunan jarak sudah mulai berkembang untuk menyambut era baru energi yang mandiri dan ramah lingkungan. Sewaktu-waktu nanti ketergantungan pada minyak bumi (baca : bahan bakar fosil ) harus beralih ke Bio Energi; dan memang seharusnya begitu.

6. Revitalisasi Pertanian dilakukan untuk meningkatkan produksi pertanian masyarakat. Kebijakan ini ditempuh karena sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Provinsi Bengkulu. Dengan revitalisasi pertanian akan memacu perkembangan produksi hasil pertanian yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Berbagai upaya yag telah di tempuh antara lain dengan pemberian bantuan 1000 unit hand tractor untuk petani sawah, penyediaan 10 juta bibit kelapa sawit unggul, pembangunan pabrik CPO dan pembukaan lahan pertanian baru seluas 1000 hektar.

7. Dalam rangka mendorong Provinsi Bengkulu untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Pulau Sumatera, pemerintah daerah memanfaatkan potensi keindahan alam dan berbagai aset sejarah yang dikemas dalam program pembangunan Kawasan Wisata Internasional. Kebijakan ini direalisasikan dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana wisata di kawasan wisata pantai panjang Kota Bengkulu yang memiliki keindahan dan keunikan tersendiri berupa gugusan pantai pasir putih sepanjang lebih dari 10 kilometer. Pembangunan sarana dan prasarana ini diselaraskan dengan revitasisasi berbagai aset wisata sejarah peninggalan kerajaan lokal, peninggalan kolonialis Inggris dan Belanda hingga situs sejarah masa perjuangan. Perbaikan sarana lingkungan dan wisata di kawasan perkotaan ini didesain untuk menjadi salah satu simpul yang dapat mendorong meningkatnya perkembangan sektor pertanian dan industri pertanian yang berkembang di kawasan pedesaan.

8. Menyadari bahwa hutan sangat menentukan kesinambungan kehidupan di bumi ini, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memiliki wilayah kawasan hutan lindung yang mencapai 2/3 dari seluruh wilayahnya berkomitmen untuk terus melestarikan ’paru-paru dunia’ tersebut. Kebijakan ini ditandai dengan komitmen yang tinggi untuk memelihara kawasan lindung berikut berbagai satwa dan plasma nuftah yang ada di dalamnya. Bahkan jauh sebelum diadakannya Konfrensi tentang Global Warming di Bali, Riyo Mori - Miss Universe 2007 – telah lebih dahulu diundang untuk mengunjungi kawasan hutan perawan Provinsi Bengkulu yang juga merupakan habitat bunga langka - Rafflesia Arnoldi - sebagai bahagian dari kampanye pelestarian kawasan hutan tropis dunia. Saat ini pemerintah daerah terus menggalakkan reboisasi di kawasan pantai dan lahan gundul untuk menjaga kelestarian lingkungan alam agar tetap segar dan lestari.

Sejarah Propinsi Bengkulu

Wilayah yang kini disebut Provinsi Bengkulu pada awalnya adalah wilayah dari beberapa kerajaan kecil. Beberapa kerajaan yang pernah berdiri diwilayah ini antara lain Kerajaan Sungai Serut, Kerajaan Selebar, Kerajaan Pat Petulai, Kerajaan Balai Buntar, Kerajaan Sungai Lemau, Kerajaan Sekiris, Kerajaan Gedung Agung dan Kerajaan Marau Riang yang pada hakekatnya merupakan negara-negara suku.

Tahun 1685-1824 wilayah Bengkulu termasuk dalam salah satu wilayah yang berada dalam pendudukan penjajah Inggris. Pada tahun 1685 Ralp Ord dan William Cowley memimpin ekspedisi untuk membuka kembali perusahaan pembelian lada dari Banten, yang dialihkan ke Bengkulu. Traktat itu mengizinkan Inggris untuk mendirikan benteng dan berbagai gedung. Benteng York didirikan tahun 1685 di sekitar muara Sungan Serut.

Pada tahun 1713 didirikan lagi sebuah benteng yang lebih besar, tebal, dan kuat yang selanjutnya dinamai Fort Malborough. Pembangunan Benteng ini rampung pada tahun 1719. Benteng Malborough tersebut dilengkapi dengan 71 buah meriam, untuk membuatnya benar-benar menjadi sebuah benteng yang kuat sebagai basis pertahanan. Tetapi sepanjang penjajahan, rakyat Bengkulu senantiasa mengadakan perlawanan.

Pada masa penjajahan Belanda (1824-1942) dilaksanakan cultur stelsel tanaman kopi, kerja rodi, pungutan pajak, eksploitasi tambang emas di rejang lebong, dan diadakan perbedaan klas antara pribumi, eropa dan cina. Bengkulu juga pernah dijadikan pemerintah Penjajahan Belanda sebagai tempat pengasinga Ir. Soekarno pada masa perang perjuangan merebut kemerdekaan.

Setelah proklamasi kemerdekaan 1945 seluruh wilayah kerajaan yang ada di daerah ini diubah statusnya menjadi Karesidenan dalam lingkup administratif Provinsi Sumatera Selatan, sebelum akhirnya berubah dijadikan provinsi sendiri pada tanggal 18 November 1968. Propinsi / Daerah Tingkat I Bengkulu menjadi propinsi ke-26 dari 27 Provinsi se-Indonesia saat itu.

Di Provinsi Bengkulu terdapat banyak objek wisata alam seperti Pantai Panjang, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Hutan Lindung Liku-Sembilan yang merupakan habitat Bunga ’RafflesiaArnoldi’, Gunung Berapi ’Bukit Kaba’, Kawasan Perkebunan Teh ’Kabawetan’, Kawasan Air Terjun Sembilan Tingkat, Kawasan Carag Alam ’Danau Dendam Tak Sudah sebagai habitat plasma nuftah ’Anggrek Vanda’ dan sebagainya.

Provinsi Bengkulu juga memiliki berbagai aset wisata sejarah seperti Situs Fort York, situs Fort Malborough, Rumah kediaman Gebernur Raffles, Kawasan Kampung Cina, rumah kediaman Bung Karno pada saat pengasingan yang saat ini telah mengalami pengembangan menjadi Kawasan Persada Bung Karno, Monumen Thomas Parr, Tugu Hamilton, Komplek Makam Inggris, Situs makam pejuang Sentot Alibasyah, Situs Mesjid Jamik dan sebagainya.

Pembentukan Pemerintahan Provinsi Bengkulu ***)

Keresidenan Bengkulu pada awalnya adalah salah satu keresidenan di bawah Provinsi Sumatera Selatan. Keresidengan Bengkulu adalah keresidenan kedua setelah Keresidenan Lampung yang memisahkan diri dari Provinsi Smatera Selatan. Sebagai keresidenan, wilayah ini menjadi wilyah administrasi dalam sistem dekonsentrasi dari Pemerintah Pusat melalui Provinsi Sumatera Selatan. Setelah menjadi Provinsi wilayah ini menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Perjuangan untuk menjadikan Keresidenan Bengkulu menjadi Provinsi Bengkulu pada awalnya merupakan sebuah gerakan moral yang melibatkan partai-partai dan organisasi-organisasi, para tokoh dan pimpinan daerah di Bengkulu dan di Jakarta, Residen dan para Bupati dan Walikota serta para pejabat dari instansi militer (Kodim) pada masa itu.

Gerakan ini dimulai pada tahun 1962 yang dipimpin oleh Panitia Persiapan Daerah tingkat I Bengkulu yang mengirimkan tidak kurang dari sepuluh kali delegasi ke Pemerintah Pusat dan DPR. Di Jakarta dibentuk Panitia Pembentukan Provinsi Bengkulu. Keikutsertaan para tokoh-tokoh nasional asal Bengkulu di Jakarta seperti Prof. Dr. Mr. Hazairin (Pejabat Tinggi Departemen Kehakiman dan Pakar Hukum Adat Terkemuka , Ibu Fatmawati Soekarno, Wahab Affan, H. Hasanudin, Letkol Alamsyah Hasan, SH, Hanan Gilik SH, Ir. Safuan Gatam dan lain-lain menambah besar arti perjuangan ini.

Perjuangan ini disambut baik di tingkat Provinsi Sumatera Selatan maupun di Tingkat Pemerintahan Pusat. Dari pihak legislatif (DPRD GR) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan persetujuan dengan Surat Keputusan Nomor : 20 DPRD GR/1965 tanggal 27 November 1965 junto Surat Keputusan Nomor : 12 DPRD GR – SS/1967 tanggal 8 Mei 1967.

Dari pihak eksekutif, semua pejabat pimpinan Provinsi Sumatera Selatan telah melayani tuntutan Bengkulu untuk menjadi sebuah Provinsi dengan segala kebijaksanaan, mulai dari Gubernur H. A. Bastari sewaktu berkunjung ke Bengkulu Gubernur Tahun 1962, Gubernur H. A. Y. Bustomi tahun 1965 – 1966 yang memberikan surat pernyataan persetujuan sebagai pengantar untuk delegasi menghadap ke Departemen Dalam Negeri, Pjs. Gubernur M. Ali Amin, SH tahun 1966 – 1967 yang memberikan bantuan dalam rangka persiapan pembentukan Provinsi Bengkulu, dan Gubernur H. Ansawi Mangkualam tahun 1968 yang melakukan penyerahan pemerintahan formil dan materil atas Provinsi Bengkulu. Dari Pemerintah Pusat telah mengirimkan ’Team Fact Finding’ dan Komisi B DPR GR pada Bulan Mei 1967.

Demikianlah,setelah perjuangan lebih dari enam tahun, tuntutan pembentukan Provinsi Bengkulu berhasil terwujud dengan dikeluarkannya : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu pada tanggal 12 September 1967 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 pada tanggal 5 Juli 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Peresmian Provinsi Bengkulu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Mayor Jenderal Sunandar Priyosudarmo pada tanggal 18 November 1968.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor : 43/M tanggal 4 November 1968 maka diangkatlah M. Ali amin, SH sebagai penguasa yang melaksanakan Pemerintahan Provinsi Bengkulu dengan gelar Pejabat Gubernur. Dengan demikian M. Ali amin, SH merupakan Pejabat Gubernur pertama di Provinsi Bengkulu. Setelah itu secara berturut-turut Provinsi Bengkulu yang berjulukan ’Bumi Raflesia’ ini dipimpin oleh Gubernur : Khalik, Drs. Suprapto, Drs. Razie Yahya, Drs. Adjis Ahmad, Hasan Zen, SH, Seman Wijoyo, dan Agusrin M. Najamudin, ST. Gubernur Agusrin M. Najamudin, ST bahkan pernah menyandang predikat Gubernur termuda se-Indonesia setelah beliau dengan semangat ’perubahan’-nya telah didaulat mengemban amanat untuk menjadi Gubernur Provinsi Bengkulu pada usia 36 Tahun.

***)Disarikan dan disesuaikan, dari buku : Kesan-kesan dalam kehidupan dan Dalam Berkarya; dari : H. M. Ali Amin, SH – Pengalaman Seorang Pegawai Tiga Zaman.
http://bengkuluprov.go.id